Prinsip-Prinsip Manajemen
Dalam
melaksanakan manajemen diperlukan dalil khusus yang dapat dijadikan
pedoman oleh para manajer dalam melaksanakan tugasnya, yang disebut
Prinsip-Prinsip Manajemen. Menurut Henry Fayol, ada 14 prinsip-prinsip manajemen, yaitu:
- Pembagian Kerja (Devision of work)
- Wewenamg dan Tanggung jawab (Authority and Responsibility)
- Disiplin (Discipline)
- Kesatuan Perintah (Unity of Command)
- Kesatuan Arah (Unity of Direction)
- Mengutamakan Kepentingan Umum Diatas Kepentingan Pribadi (Sub Ordination Of Individual interest to The Command Good)
- Pemberian Upah (Remuneration)
- Pemusatan (Centralization)
- Jenjang Jabatan (The Hierarchy)
- Tata Tertib (Order)
- Kesamaan (Equity)
- Kestabilan Staf (Stability of staff)
- Inisiatif (initiative)
- Semangat Korps (Esprit de Corps)
Untuk lebih mudah diingat, bagi kita cukup membahas 7 (tujuh) prinsip manajemen sebagai berikut:
1. Pembagian Kerja (Devision of Work)
Sebelum pekerjaan dilaksanakan, lebih dahulu diadakan pembagian kerja. Syarat pembagian kerja:
a. Pekerjaan disesuaikan dengan kemampuan atau keahlian dan pengalaman (The right man on the right place).
b. Pekerjaan/tugas dibagi habis tanpa ada tumpang tindih.
c. Memperhatikan keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab.
d. Memperhatikan span of control (kemampuan atasan mengawasi bawahannya secara langsung).
Dalam
melaksanakan tugas senantiasa dilengkapi dengan wewenang dan tanggung
jawab “wewenang tanpa tanggung jawab buta, tanggung jawab tanpa wewenang
pincang”.
Setiap
wewenang dan tanggung jawab yang diberikan kepada bawahan harus jelas
batasannya serta harus menganut prinsip keseimbangan. Apabila wewenang terlalu berlebihan dibanding dengan tanggung jawab yang diterima akan terjadi kesewenang-wenangan. Sebaliknya
apabila tanggung jawab berlebihan dibanding dengan wewenang yang
diterimanya maka bawahan yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan
tugas dengan baik.
2. Wewenang dan Tanggung Jawab (Authority and Responsibility)
Dalam pembagian pekerjaan harus disertakan dengan pelimpahan wewenang dan tanggung jawab. Setiap
wewenang dan tanggung jawab yang diberikan kepada bawahan harus jelas
batasannya serta harus menganut prinsip keseimbangan antara wewenang dan
tanggung jawab tersebut.
Apabila
wewenang terlalu berlebihan dibandingkan dengan tanggung jawab yang
diterima, maka akan terjadi tindakan sewenang-wenang dari pejabat yang
menerima wewenang tersebut terhadap bawahannya. Sebaliknya
apabila tanggung jawab berlebihan dibandingkan dengan wewenang yang
diterima maka bawahan yang menerima wewenang dan tanggung jawab tersebut
tidak dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut dengan
sebaik-baiknya
3. Prinsip Kesatuan Komando (Unity of Command)
Komando
atau perintah terhadap bawahan harus sama dari atas sampai bawah (satu
bahasa) serta harus berasal dari sumber yang sama/satu. Maksudnya agar dalam pelaksanaan tugas, bawahan tidak bimbang dan ragu serta jelas kemana ia harus bertanggung jawab.
4. Prinsip KISS (Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi dan Simplikasi)
Koordinasi
ialah segala kegiatan untuk menghimpun dan sekaligus untuk mengarahkan
kegiatan-kegiatan semua sarana atau alat-alat (6M) untuk mencapai tujuan
organisasi. Atau usaha kerja sama antara badan
atau unit/bagian dalam pelaksanaan tugas tertentu dengan jalan
sedemikian rupa sehingga terdapat saling pengertian, saling mengisi,
saling membantu dan melengkapi untuk mempermudah mencapai tujuan yang
ditentukan.
Integrasi
ialah usaha untuk menyatukan berbagai bagian atau unit dalam organisasi
sehingga merupakan suatu kebulatan pemikiran maupun tindakan ke arah
satu sasaran.
Sinkronisasi
ialah usaha untuk menyelaraskan atau menyesuaikan kegiatan dari
berbagai bagian guna mencapai keserasian atau keharmonisan tindakan
dalam mencapai sasaran.
Simplikasi
ialah usaha untuk melakukan penyederhanaan di dalam organisasi maupun
penyederhanaan dalam sistem atau cara kerja supaya terjadi penghematan
tenaga, waktu dan biaya sehingga tercapai tujuan yang diinginkan. Penyederhanaan
ini perlu dilakukan apabila terjadi kelesuan dalam bidang pemasaran,
terjadi penurunan produksi sehingga pemasukan tidak sesuai dengan
pengeluaran.
5. Prinsip Tertib dan Disiplin
Suatu
ketertiban dan disiplin dalam setiap usaha amat penting, sebab dengan
menjalankan tertib dan disiplin pekerjaan dapat diselesaikan pada waktu
yang telah ditentukan. Dengan disiplin dan tertib mutu kerja akan mengingkat pula.
Misal semboyan dalam bahasa Latin: UBI URDO DEFICIT NULIA VIRTUS SUFICIT, yang artinya dimana tidak berlaku ketertiban disana tidak akan tercapai mutu yang tinggi.
6. Prinsip Semangat Kesatuan atau Prinsip Expirit De Korps
Setiap
orang yang bekerja sama dalam suatu usaha perlu memiliki jiwa kesatuan,
rasa senasib dan seperjuangan, mulai dari tingkat yang paling atas
sampai paling bawah. Dengan semangat korps setiap orang akan bekerja dengan senang hati akan timbul inisiatif serta prakarsa untuk memajukan usaha.
7. Prinsip Keadilan dan Kejujuran
Semangat kesatuan akan terbina jika dalam usaha itu berlaku keadilan dan kejujuran. Adil pula dalam pembagian pendapatan (upah) sesuai dengan berat ringannya tugas dan tanggung jawab seseorang. Kejujuran
disini berarti bekerja pertama-tama untuk kepentingan bersama dalam
organisasi dan bukan mendahulukan kepentingan pribadi.
0 komentar:
Posting Komentar