SELAMAT DATANG
Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 16 Januari 2013

Prinsip-Prinsip Manajemen

Prinsip-Prinsip Manajemen
Dalam melaksanakan manajemen diperlukan dalil khusus yang dapat dijadikan pedoman oleh para manajer dalam melaksanakan tugasnya, yang disebut Prinsip-Prinsip Manajemen. Menurut Henry Fayol, ada 14 prinsip-prinsip manajemen, yaitu:
  1. Pembagian Kerja (Devision of work)
  2. Wewenamg dan Tanggung jawab (Authority and Responsibility)
  3. Disiplin (Discipline)
  4. Kesatuan Perintah (Unity of Command)
  5. Kesatuan Arah (Unity of Direction)
  6. Mengutamakan Kepentingan Umum Diatas Kepentingan Pribadi (Sub Ordination Of Individual interest to The Command Good)
  7. Pemberian Upah (Remuneration)
  8. Pemusatan (Centralization)
  9. Jenjang Jabatan (The Hierarchy)
  10. Tata Tertib (Order)
  11. Kesamaan (Equity)
  12. Kestabilan Staf (Stability of staff)
  13. Inisiatif (initiative)
  14. Semangat Korps (Esprit de Corps)
Untuk lebih mudah diingat, bagi kita cukup membahas 7 (tujuh) prinsip manajemen sebagai berikut:
1. Pembagian Kerja (Devision of Work)
Sebelum pekerjaan dilaksanakan, lebih dahulu diadakan pembagian kerja. Syarat pembagian kerja:
a. Pekerjaan disesuaikan dengan kemampuan atau keahlian dan pengalaman (The right man on the right place).
b. Pekerjaan/tugas dibagi habis tanpa ada tumpang tindih.
c. Memperhatikan keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab.
d. Memperhatikan span of control (kemampuan atasan mengawasi bawahannya secara langsung).
Dalam melaksanakan tugas senantiasa dilengkapi dengan wewenang dan tanggung jawab “wewenang tanpa tanggung jawab buta, tanggung jawab tanpa wewenang pincang”.
Setiap wewenang dan tanggung jawab yang diberikan kepada bawahan harus jelas batasannya serta harus menganut prinsip keseimbangan. Apabila wewenang terlalu berlebihan dibanding dengan tanggung jawab yang diterima akan terjadi kesewenang-wenangan. Sebaliknya apabila tanggung jawab berlebihan dibanding dengan wewenang yang diterimanya maka bawahan yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik.
2. Wewenang dan Tanggung Jawab (Authority and Responsibility)
Dalam pembagian pekerjaan harus disertakan dengan pelimpahan wewenang dan tanggung jawab. Setiap wewenang dan tanggung jawab yang diberikan kepada bawahan harus jelas batasannya serta harus menganut prinsip keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab tersebut.
Apabila wewenang terlalu berlebihan dibandingkan dengan tanggung jawab yang diterima, maka akan terjadi tindakan sewenang-wenang dari pejabat yang menerima wewenang tersebut terhadap bawahannya. Sebaliknya apabila tanggung jawab berlebihan dibandingkan dengan wewenang yang diterima maka bawahan yang menerima wewenang dan tanggung jawab tersebut tidak dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut dengan sebaik-baiknya
3. Prinsip Kesatuan Komando (Unity of Command)
Komando atau perintah terhadap bawahan harus sama dari atas sampai bawah (satu bahasa) serta harus berasal dari sumber yang sama/satu. Maksudnya agar dalam pelaksanaan tugas, bawahan tidak bimbang dan ragu serta jelas kemana ia harus bertanggung jawab.
4. Prinsip KISS (Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi dan Simplikasi)
Koordinasi ialah segala kegiatan untuk menghimpun dan sekaligus untuk mengarahkan kegiatan-kegiatan semua sarana atau alat-alat (6M) untuk mencapai tujuan organisasi. Atau usaha kerja sama antara badan atau unit/bagian dalam pelaksanaan tugas tertentu dengan jalan sedemikian rupa sehingga terdapat saling pengertian, saling mengisi, saling membantu dan melengkapi untuk mempermudah mencapai tujuan yang ditentukan.
Integrasi ialah usaha untuk menyatukan berbagai bagian atau unit dalam organisasi sehingga merupakan suatu kebulatan pemikiran maupun tindakan ke arah satu sasaran.
Sinkronisasi ialah usaha untuk menyelaraskan atau menyesuaikan kegiatan dari berbagai bagian guna mencapai keserasian atau keharmonisan tindakan dalam mencapai sasaran.
Simplikasi ialah usaha untuk melakukan penyederhanaan di dalam organisasi maupun penyederhanaan dalam sistem atau cara kerja supaya terjadi penghematan tenaga, waktu dan biaya sehingga tercapai tujuan yang diinginkan. Penyederhanaan ini perlu dilakukan apabila terjadi kelesuan dalam bidang pemasaran, terjadi penurunan produksi sehingga pemasukan tidak sesuai dengan pengeluaran.
5. Prinsip Tertib dan Disiplin
Suatu ketertiban dan disiplin dalam setiap usaha amat penting, sebab dengan menjalankan tertib dan disiplin pekerjaan dapat diselesaikan pada waktu yang telah ditentukan. Dengan disiplin dan tertib mutu kerja akan mengingkat pula.
Misal semboyan dalam bahasa Latin: UBI URDO DEFICIT NULIA VIRTUS SUFICIT, yang artinya dimana tidak berlaku ketertiban disana tidak akan tercapai mutu yang tinggi.
6. Prinsip Semangat Kesatuan atau Prinsip Expirit De Korps
Setiap orang yang bekerja sama dalam suatu usaha perlu memiliki jiwa kesatuan, rasa senasib dan seperjuangan, mulai dari tingkat yang paling atas sampai paling bawah. Dengan semangat korps setiap orang akan bekerja dengan senang hati akan timbul inisiatif serta prakarsa untuk memajukan usaha.
7. Prinsip Keadilan dan Kejujuran
Semangat kesatuan akan terbina jika dalam usaha itu berlaku keadilan dan kejujuran. Adil pula dalam pembagian pendapatan (upah) sesuai dengan berat ringannya tugas dan tanggung jawab seseorang. Kejujuran disini berarti bekerja pertama-tama untuk kepentingan bersama dalam organisasi dan bukan mendahulukan kepentingan pribadi.

0 komentar:

Posting Komentar